MUNGKID—Pemandangan menarik mewarnai sekretariat DPRD Kabupaten Magelang, kemarin. Ada dua rapat paripurna internal dengan dua pimpinan yang berbeda. Rapat pertama yang digelar pada pukul 09.30 dipimpin oleh Ketua DPRD Susilo SPt dan tiga wakil pimpinan. Rapat dihadiri oleh 21 anggota DPRD membahas revisi jadwal kegiatan legislatif.
Rapat kedua dilaksanakan pukul 14.00 siang. Dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kuswan Haji dan Plt Wakil Ketua, Regeng Dwi Yanto. Jumlah anggota DPRD yang berangkat 25 orang. Agenda rapat kedua juga sama. Membahas kegiatan anggota DPRD. ”Hari ini (kemarin) kita menjadwalkan sejumlah agenda DPRD ke depan. Termasuk membahas APBD 2014,” kata Plt Ketua DPRD Kuswan Haji, kemarin.
Sebelumnya, ada dua surat undangan yang ditandatangani oleh dua kubu tersebut. Surat berisi undangn rapat paripurna. ”Saya dapat dua surat undangan,” kata anggota DPRD Lilik Tri Handoko.
Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmad Sarwo Edi mengatakan dualisme pimpinan DPRD membuat lembaga tersebut mengalami gangguan kinerja. Apalagi kedua kubu saling bersikukuh pada aturan masing-masing.
”Kalau saya pribadi ingin mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Meskipun keabsahan dua pimpinan itu masih debatebel,” katanya.
Nur Cahyo H anggota DPRD lainnya berharap antarkedua pimpinan tersebut untuk bertemu dan mencari jalan keluar yang terbaik. ”Kalau seperti ini terus tidak akan ada titik temu,” terang dia. Susilo SPt menegaskan, hasil konsultasi di Kemendagri menyebutkan pimpinan definitif adalah yang sah di mata hukum. (vie/lis)