SALATIGA—Banyak kasus dugaan korupsi di Kota Salatiga yang hingga kini belum tuntas sehingga mengundang keprihatinan masyarakat. Mereka menilai banyak kasus dugaan korupsi yang masih menggantung atau jalan di tempat.
Salah satunya diungkapkan tokoh masyarakat Salatiga PY Parito. “Tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua, banyak kasus dugaan korupsi di pihak berwenang yang masih menggantung,” ujar mantan ketua DPK PKPI Salatiga ini, Rabu (7/5).
Menurut pria yang dikenal kritis ini, masyarakat banyak yang bertanya-tanya tentang kinerja aparat penegak hukum di Salatiga dalam menangani kasus dugaan korupsi. “Jika masyarakat bertanya tentang kasus korupsi, pihak berwenang selalu berdalih masih pendalaman, masih kumpulkan saksi-saksi, atau apalah hingga penanganannya berlarut-larut,” imbuhnya.
Ia kemudian mencontohkan kasus dugaan korupsi lampu penerangan jalan umum (LPJU) senilai Rp 10 miliar yang sudah berjalan dua tahun lebih. Pihak kejaksaan hingga kini belum juga menetapkan tersangkanya. “Janganlah berlarut–larut,” tandasnya.
Namun hal yang bertolak belakang justru terjadi dalam kasus dugaan korupsi jalan lingkar Cebongan-Argomulyo. Dalam kasus ini empat orang tersangka, yaitu seorang rekanan dan tiga orang PNS sudah divonis penjara. Paket proyek ini tidak berdiri sendiri, karena masih ada beberapa paket yang tidak tersentuh sama sekali, padahal Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kejanggalan.
“Kalau memang tidak cukup bukti, kan bisa diterbitkan surat penghentian penyidikan (SP3), jadi statusnya jelas. Masyarakat tidak bertanya-tanya ada apa dengan kasus ini. Demikian pula dengan para saksi. Jika tidak jelas dan terus-terusan dipanggil ini membuat mental para saksi jatuh dan merugikan nama baiknya. Masyarakat butuh kepastian hukum,” imbuhnya.
Parito juga menggarisbawahi bahwa para penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menangani sebuah kasus, karena semua warga negera kedudukannya sama di muka hukum. (sas/ton)