TEMANGGUNG—Minat masyarakat Temanggung untuk menjadi penyelenggara pemilu cukup tinggi. Mereka tertarik menjadi Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur-Wakil Gubernur yang akan digelar serentak pada Juni 2018.
Komisioner KPU Temanggung Divisi Hukum Yami Blumut mengatakan, sebanyak 469 orang mendaftarkan diri mencari calon PPK. Setelah diverifikasi seluruh persyaratan, yang lolos 409 peserta. Mereka akan mengikuti tes tertulis. Saat pelaksanaan tes tulis pada 22 Oktober 2017 lalu, dari 409 orang, sebanyak 8 peserta tes tidak hadir. “Kedelapan peserta tersebut, tidak memberikan keterangan alasan mengapa tidak hadir. Mereka otomatis dinyatakan gugur.”
Yami menjelaskan, seluruh soal disediakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Adapun pelaksanaan tes, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPU Temanggung. Jumlah soal tes tertulis ada 50 soal. Materinya, seputar teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat PPK, PPS, KPPS, juga seputar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Setelah dilakukan koreksi, yang lolos 199 orang. Mereka berhak mengikuti tahapan berikutnya, tes wawancara.” Dikatakan, seluruh kecamatan meloloskan 10 orang atau 2 kali lipat dari jumlah PPK yang dibutuhkan. Hanya satu kecamatan, Wonoboyo, yang cuma 9 orang. (san/isk)