TEMANGGUNG– Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati pada Juni 2018 mendatang, sepi peminat. Kondisi ini berbeda ketika pendaftaran PPK dibuka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Sudjatmiko mengatakan, hingga Senin (30/10) kemarin, tercatat baru ada 478 pendaftar. Satu sisi, untuk memenuhi kebutuhan PPS se-Kabupaten Temanggung dibutuhkan 867 PPS. Padahal, pendaftaran calon anggota PPS telah dibuka sejak 13 Oktober lalu, bersamaan dengan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Masih ada waktu hingga 1 November mendatang. Warga yang akan mendaftar sebagai PPS, masih ada kesempatan. Berkas pendaftaran bisa lewat kecamatan masing-masing. Tidak harus langsung ke KPU.”
Komisioner KPU Divisi Hukum Yami Blumut menambahkan, dari 20 kecamatan, setidaknya ada 289 desa/kelurahan, per desa/kelurahan, butuh tiga orang untuk menjadi PPS. “Mereka akan bertugas menjalankan tahapan-tahapan pemilihan di tingkat desa.” Dari 478 pendaftar PPS, paling sedikit pendaftar di Kecamatan Gemawang. Baru 9 orang yang menyerahkan berkas. “Padahal, ada 10 desa di Gemawang. Jika satu desa butuh 3 anggota PPS, maka masih kurang banyak.” Sedangkan kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak adalah Kecamatan Temanggung. Tercatat, ada 58 pendaftar. (san/isk)