

TEGAL-Meski mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2015, kondisi Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) sangat memprihatinkan. Saat tinjauan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dilakukan, Jumat (8/1) kemarin, sampah terlihat berserakan di sabuk pantai yang dibangun dengan anggaran Rp 5,4 miliar.
Sabuk pantai yang membujur dari timur ke barat sepanjang 825 meter dengan lebar 8,6 meter, juga menghilangkan pasir yang bersentuhan langsung dengan laut. Pasir tersebut, tertutup bebatuan sabuk pantai. Di samping itu, ketika musim hujan mengakibatkan terjadinya genangan di sisi selatan sabuk pantai. Sebab, tidak dilengkapi resapan air.
Komisi III lalu menyoroti keberadaan ratusan kursi payung di sisi sebelah timur PAI. Meski sebelumnya sempat di-warning Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, kini kembali menjamur. Kursi payung tersebut disewakan dengan biaya Rp 25 ribu. “Saya membayar retribusi Rp 2.500 perhari,” kata salah satu penyedia kursi payung, Ibu Nurinto, saat ditanya wartawan.