

SEMARANG – Kalangan DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengantisipasi masuknya pedagang gelap dalam proses pemindahan pedagang Pasar Johar ke tempat relokasi sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
”Kemungkinan adanya tindakan penyimpangan dalam proses relokasi tetap ada. Misalnya, jual beli lapak dan sebagainya. karena itu, Dinas Pasar harus melakukan secara terbuka dan adil agar tidak muncul gejolak di kalangan pedagang,” ungkap Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, kepada Jawa Pos Radar Semarang, kemarin.
Menurut dia, jika relokasi dilakukan sesuai dengan pendataan dan register yang valid, tidak mungkin ada pedagang dari luar Pasar Johar yang masuk. Apalagi pedagang yang tidak berhak justru mendapatkan lapak. ”Jika sampai ada pedagang baru yang masuk, pasti akan ketahuan. Para pedagang kan sudah saling mengenal, apalagi ada zonasi dan paguyuban,” katanya.