
“Ternyata mereka (para napi, Red) memanfaatkan musala hanya untuk bertransaksi barang haram. Akhirnya saya tutup musala itu”
Kepala Lapas Klas II A Kendal, Dwi Agus Setiabudi
KENDAL—Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendal yang berada di tengah kota menjadi rawan akan keluar-masuk obat-obatan terlarang ke dalam lapas. Sebab para oknum pelaku dapat dengan mudah memasukkan obat-obatan terlarang dalam lapas, tanpa harus masuk ke dalam lapas.
Demikian disampaikan Kepala Lapas Klas II A Kendal, Dwi Agus Setiabudi disela penyuluhan hukum serentak 2016 yang digelar Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Pendopo Kabupaten Kendal, kemarin. Kondisi itu menjadi salah satu alasan lapas harus segera dipindah.