

MAGELANG- Sebuah rumah di Tidar Krajan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang yang menjadi pabrik minuman keras (miras) oplosan digerebek polisi, Jumat (5/2) lalu. Penggerebekan yang dipimpin Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto didampingi Kasat Reskrim AKP I Wayan Suhendar dan Kasat Sabhara AKP Ngadisa itu berhasil menyita ribuan miras dengan merek ilegal dan oplosan yang siap jual. Omzet dari penjualan barang haram itu mencapai Rp 1,5 miliar per bulan.
Awal terbongkarnya pabrik miras ini berasal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka YM. Apalagi medan jalan menuju pabrik produksi miras itu sangat sulit, mobil tidak bisa masuk ke dalam gang. Lokasi pabrik ini berdekatan dengan masjid.
Polisi yang mendapat laporan langsung mengecek ke lapangan. ”Kami sempat dikelabuhi dengan tidak ada aktivitas atau ditemukannya barang bukti (BB). Saat seorang anggota naik ke lantai dua, barulah didapati tempat penyimpanan miras yang disimpan di rumah sebelahnya,” ucap Edi.