
”Saya harap, Rektor Undip, Pak Yos, bisa mengambil tindakan tegas agar nama baik Undip tidak dirugikan. Di samping sanksi pidana dan administrasi, harus dipecat supaya tidak menular.”
Helly Sulistyanto Ketua Gerakan Antinarkoba (Granat) Jateng
SEMARANG — Dua minggu pasca penangkapan oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Yuli Prasetyo Adhi SH, MKn saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama dua temannya, Bayu Seno dan Roedi Ada, Jumat (5/2) malam lalu, hingga kemarin (18/2) penanganan kasusnya oleh penyidik Subdirektorat III Resnarkoba Polda Jateng tidak jelas. Padahal polisi sudah menetapkan putra Guru Besar Hukum Perdata Fakultas Hukum Undip, Prof Dr Achmad Busro ini sebagai tersangka.
Ketua Gerakan Antinarkoba (Granat) Jateng, Helly Sulistyanto mengaku prihatin adanya seorang pendidik yang tertangkap tangan menggunakan narkoba. Menurutnya, oknum tersebut sudah tidak layak menjadi dosen, dan dinilai sangat merugikan dunia pendidikan.