

DEMAK-Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Alun-Alun Kota Demak, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak beberapa waktu lalu. Tiga tersangka terkait kejadian pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas tersebut sudah mendekam dalam tahanan.
Ketiga pelaku yang dibekuk petugas adalah Syafik Fadholi, 20, dan Safaul Anam, 20, warga Desa Weding, RT 2 RW 6, Kecamatan Bonang serta M Mukhlis Mubarok, 19, warga Desa Wonosalam, RT 5 RW 3, Kecamatan Wonosalam. Sedangkan, seorang pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.
Seperti diketahui, dalam kasus ini korban tewas adalah Muhamad Toriqodin, 23, warga Desa Gebanganom Lor, RT 2 RW 5, Kecamatan Bonang. Korban meninggal akibat mengalami luka pendarahan pada kepala bagian belakang.
Saat dimintai keterangan di Mapolres Demak, kemarin, para pelaku menuturkan kronologi kejadian. Bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 00.30. Ketika itu, para tersangka tengah asyik nongkrong di bawah pohon beringin kawasan Alun-Alun. Tak berselang lama, datanglah korban dan teman-temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di depan para pelaku tersebut.