

BATANG-Sayidi, 63, warga Dukuh Gabug, Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, nyaris dihajar massa ketika digelandang Polres Batang ke Kantor Polsek Bawang, Rabu (24/02) kemarin. Lantaran melakukan perbuatan cabul pada kedua cucunya hingga kemaluan keduanya mengalami luka memar, Senin (22/2) lalu.
Sayidi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui telah mencabuli cucunya berinisial Nf, 10, di rumahnya pada 10 Februari. Sayidi menggesek-gesek kemaluannya pada Nf. Namun karena Nf menangis terus, baru terdiam setelah diancam. Setelah itu, Nf tidak lagi bermain ke rumah kakeknya tersebut.
Namun pada Senin (22/2) lalu, sang kakek kembali melakukan pencabulan pada pada cucunya yang lain, UH, di rumah sang kakek. Setelah sebelumnya sang kakek bertemu dan menjanjikan sejumlah uang dan makanan.